PAN Nilai Hasil Pemilu 2014 Pengaruhi Peta Politik ke Depan
Peta politik hasil pileg 2014 akan sangat menentukan siapa saja partai peserta pemilu 2019.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai keputusan Mahkamah Konstitusi membuat pemilu legislatif menjadi krusial. Hal itu dikarenakan nilai strategisnya melebihi pemilu-pemilu yang lain.
"Kenapa? Karena pileg 2014 akan menentukan lanskap politik Indonesia bukan hanya paska 2014, tapi bahkan pada 2019 dan seterusnya," kata Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo ketika dikonfirmasi, Kamis (23/1/2014).
Drajad mengatakan dengan pemilu serentak 2019, peta politik hasil pileg 2014 akan sangat menentukan siapa saja partai peserta pemilu 2019. Sebagai konsekuensinya siapa yang bisa menjadi calon presiden.
"Karena itu, mau tidak mau, parpol harus bekerja ekstra keras pada 2014 jika tidak mau tergilas jaman. PAN sangat menyadari hal tersebut," ujarnya.
Maka itu, PAN akan berjuang keras bertanding di Pemilu 2014. Sementara dari sisi ketatanegaraan, keputusan MK itu memerlukan revisi semua UU tetang pemilu secara mendasar. Karena, ujar Drajad, kesemua UU tersebut disusun dengan paradigma pileg lebih awal dari pilpres.
"Ini menjadi PR pemerintah dan DPR periode 2014-19 untuk segera merumuskannya. Saya juga harus memuji keputusan MK ini sebagai sebuah keputusan yang sarat kenegarawanan," tuturnya.
Karena, kata Drajad, jika pemilu serentak diputuskan mulai 2014, akan terlalu banyak pekerjaan rumah yang diiringi dengan kegaduhan politik yang kontraproduktif.
"Karena diputus 2019, sebagai bangsa kita masih mempunyai waktu untuk mempersiapkannya. Di sini MK terlihat menggusur kepentingan politik jangka pendek dari pihak manapun, demi kehidupan demokrasi yang lebih baik," ungkap Drajad.