Balasan dari Rizal Ramli atas Somasi SBY
Bukan memberikan klarifikasi, justru Rizal melalui kuasa hukumnya membalas somasi itu. Dengan apa ia membalas?
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono dua kali melayangkan surat somasi kepada mantan Menteri Koordinator Perekenomian Rizal Ramli.
Somasi dilakukan karena Rizal menuding adanya gratifikasi jabatan yang diberikan kepada Wakil Presiden Boediono atas bailout Bank Century.
Bukan memberikan klarifikasi, justru Rizal melalui kuasa hukumnya membalas somasi itu dengan permintaan klarifikasi status kuasa hukum SBY dan materi pelanggaran yang dilakukan.
"Jadi, Rizal Ramli telah memberikan tanggapan atas somasi SBY itu. Tanggapan kami yaitu minta balik klarifikasi tentang somasi yang tidak jelas itu. Tapi, sampai sekarang belum dijawab," kata kuasa hukum Rizal Ramli, Otto Hasibuan, kepada Tribunnews.com, Sabtu (25/1/2014).
Otto menjelaskan, pihaknya meminta klarifikasi balik tentang status atau posisi kuasa hukum, khususnya Palmer Situmorang. "Kami mau tahu, dia mengatasnamakan kuasa hukum untuk siapa? Apa atas pribadi SBY, keluarga SBY, atau Presiden SBY. Saya minta ketiganya, tapi belum dikasih," ujar Otto yang juga Ketua Peradi itu.
Bagi Otto, somasi yang dilayangkan kuasa hukum SBY kepada Rizal Ramli itu tidak jelas. "Kalau dia atas nama kuasa hukum keluarga SBY, lalu apa hubungannya dengan penyaataan Rizal Ramli itu."
Menurutnya, kuasa hukum SBY pun harus bisa menjelaskan materi pelanggaran yang dilakukan oleh Rizal Ramli.
Ia menilai aneh bila somasi dilayangkan semata karena pernyataan dan kritik Rizal Ramli kepada SBY selaku Presiden.
"Ini kan kebebasan berpendapat di negara demokrasi. Lalu, apakah seorang presiden tidak bisa lagi dikritik. Berbeda antara warga negara biasa. Kalau antar warga negara biasa, boleh lah dianggap menghina. Menurut saya, kurang elok seorang presiden berperkara dengan warga negaranya. Kan seharusnya presiden mengayomi warga negaranya," kata dia.
Otto menegaskan, Rizal Ramli tidak akan mengklarifikasi pernyataannya sepanjang pihak kuasa hukum Presiden SBY belum memberikan atau membalas permintaan klarifikasinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.