Demokrat: Pemecatan Pasek Sah
Partai Demokrat menegaskan surat pemecatan Gede Pasek Suardika telah sah. Sebab, Demokrat memilik hak untuk mengganti
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Demokrat menegaskan surat pemecatan Gede Pasek Suardika telah sah. Sebab, Demokrat memilik hak untuk mengganti anggotanya di DPR.
"Jadi tentang surat itu dikembalikan itu dianggap tidak sesuai melanggar peraturan itu kita terima akan saya beritahukan DPP punya hak mengganti anggotanya, itu fungsinya makanya pencalonan dicalonkan oleh parpol dan duduk sebagai anggota dewan," kata Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Nurhayati mengingatkan hak anggota DPR berbeda dengan DPD yang independen. Sehingga untuk DPR, partai memiliki hak untuk menertibkan anggotanya serta meningkatkan kinerja fraksi.
"Pasek bekerja dengan baik dianggap baik tetap ada yang dilanggar itu hak parpol," katanya.
Wakil Ketua Umum demokrat itu menegaskan Pasek melanggar etika kepartaian. Menurutnya, sanksi etika lebih tinggi dari Undang-undang. "Etika bersosial, etika berpolitik, itu kan tidak diatur dalam Undang-undang. Yang berlaku etika, maka kalau sudah berpolitik kita jaga itu," imbuhnya.
Mengenai pernyataan Pasek bahwa dirinya belum pernah diperiksa oleh dewan kehormatan Demokrat, menurut Nurhayati itu merupakan hak individu. "Tapi DPP punya hak disiplinkan kinerja anggotanya," kata Nurhayati.