Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat: Pemecatan Pasek Sah

Partai Demokrat menegaskan surat pemecatan Gede Pasek Suardika telah sah. Sebab, Demokrat memilik hak untuk mengganti

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Demokrat: Pemecatan Pasek Sah
Kompas.com
Nurhayati Ali Assegaf 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Demokrat menegaskan surat pemecatan Gede Pasek Suardika telah sah. Sebab, Demokrat memilik hak untuk mengganti anggotanya di DPR.

"Jadi tentang surat itu dikembalikan itu dianggap tidak sesuai melanggar peraturan itu kita terima akan saya beritahukan DPP punya hak mengganti anggotanya, itu fungsinya makanya pencalonan dicalonkan oleh parpol dan duduk sebagai anggota dewan," kata Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1/2014).

Nurhayati mengingatkan hak anggota DPR berbeda dengan DPD yang independen. Sehingga untuk DPR, partai memiliki hak untuk menertibkan anggotanya serta meningkatkan kinerja fraksi.

"Pasek bekerja dengan baik dianggap baik tetap ada yang dilanggar itu hak parpol," katanya.

Wakil Ketua Umum demokrat itu menegaskan Pasek melanggar etika kepartaian. Menurutnya, sanksi etika lebih tinggi dari Undang-undang. "Etika bersosial, etika berpolitik, itu kan tidak diatur dalam Undang-undang. Yang berlaku etika, maka kalau sudah berpolitik kita jaga itu," imbuhnya.

Mengenai pernyataan Pasek bahwa dirinya belum pernah diperiksa oleh dewan kehormatan Demokrat, menurut Nurhayati itu merupakan hak individu. "Tapi DPP punya hak disiplinkan kinerja anggotanya," kata Nurhayati.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas