Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Mobil Mewah Wawan Lebih Dulu Disita Leasing

Empat mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana, tidak tampak berada di garasi saat KPK melakukan penyitaan, Senin (27/1/2014).

zoom-in Empat Mobil Mewah Wawan Lebih Dulu Disita Leasing
TRIBUNNEWS.COM/Edwin Firdaus
sedan mewah Wawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana, tidak tampak berada di garasi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan, Senin (27/1/2014).

Pantauan Tribun, Senin malam, mobil yang terparkir rapi di dalam garasi kediaman adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut, di Jalan Denpasar IV Setiabudi, Jakarta Selatan, tak sebanyak ketika KPK melakukan penggeledahan pada 4 Oktober 2013.

Kala itu, garasi rumah Wawan dan Airin Rachmi Diany itu berisi Bentley B 888 GIF; Toyota Land Crusier B 888 TCM; Toyota Land Crusier TX B 1978 RFR; dan Ferari berwarna merah B 888 CNW.

Selanjutnya Ferari B 888 GEF; Nissan GTR berwarna putih B 888 GAW; Lexsus berwarna hitam B 888 ARD; Toyota Camry berwarna hitam B 1187 RFW; Roll Royce warna hitam B 888 CHW; dan, sepeda motor Harley Davidson V-Rod bernomor Polisi B 3484 WWW.

Masih dari pantauan Tribun, pada proses penyitaan Senin malam ini, sejumlah mobil yang tidak nampak ialah Bentley bernomor Polisi B 888 GIF; Ferari berwarna merah B 888 CNW; Ferari B 888 GEF; dan, Roll Royce warna hitam bernomor Polisi B 888 CHW.

Pengacara Wawan, Maqdir Ismail, ditemui di lokasi penyitaan, mengatakan ada sebagian mobil milik kliennya yang disita perusahaan sewa guna usaha atau leasing.

Berita Rekomendasi

Itu dikarenakan tertunggaknya pembayaran kredit sejak Wawan mendekam dalam terungku KPK.

"Tiga mobil sudah lunas, dan yang belum selesai dikembalikan kepada orang yang menjamin Pak Wawan," tuturnya.

Tiga mobil yang sudah lunas itu adalah Toyota Land Crusier B 888 TCM; Nissan GTR berwarna putih B 888 GAW; dan, Lexsus berwarna hitam B 888 ARD.

Tiga mobil itu lah yang disita petugas KPK Senin hari ini, karena diduga sebagai barang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas