KPK Geledah Rumah Wawan di Jalan Denpasar
KPK menggeledah kediaman rumah tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman rumah tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, Senin (27/1/2014).
Informasi dihimpun, rumah yang digeledah tersebut terletak di Jalan Denpasar IV No 35, Kuningan, Jakarta Selatan. Saat ini masih berlangsung penggeledahan tersebut.
Selain di rumah itu, penyidik KPK juga menggeledah enam tempat lainnya. Dikomfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi belum mengumumkan secara resmi terkait penggeledahan tersebut.
"Belum tahu. Itu terkait kasus korupsi Alkes atau suap Pilkada. Nanti dicek dulu," kata Johan melalui pesan singkatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.