KPK Ultimatum Pihak Wawan Jangan Sembunyikan Harta
Sebab, menurut Bambang, semua aset tersebut telah ditracing sebelumnya oleh penyidik KPK
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengultimatum pihak tersangka dugaan suap dan pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, agar tak menyembunyikan hartanya. Sebab, menurut Bambang, semua aset tersebut telah ditracing sebelumnya oleh penyidik KPK berkaitan dengan penyidikan.
"KPK sudah punya catatan berbagai kendaraan lain milik TCW sehingga bisa segera diblokir dan bila diketahui ada upaya untuk sembunyikan aset hasil kejahatan maka aset itu tetap bisa dirampas dan pihak yang melakukan manipulasi bs kena akibat hukum. Apalagi bila pakai UU TPPU," kata Bambang melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (27/1/2017).
Bambang sendiri menyatakan penyidik KPK sudah menyita sejumlah mobil mewah terkait Wawan. Dia memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menghalangi aset tracing ataupun proses penyidikan tersebut.
Sejauh ini, KPK memang sudah menyita empat kendaraan mewah yang diduga milik Wawan. Diantaranya yakni Mobil yang disita KPK adalah sedan Lexus dengan nomor polisi B 888 ARD, Toyota Land Cruiser warna hitam dengan nomor polisi B 888 TCW, sedan Nissan GT R warna putih dengan nomor polisi B 888 GAW, serta motor Harley Davidson jenis V-Rod warna silver bernopol B 3484 NWW.