Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lima Rumah Milik Adik Ratu Atut yang Digeledah KPK

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penggeldah dilakukan di lima tempat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pencucian uang tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Senin (27/1/2014). Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penggeldah dilakukan di lima tempat.

Berikut alamat rumah yang digeledah tersebut :

1. Rumah TCW - Jl Denpasar IV No. 35 Jaksel- Jl Denpasar II No. 43 Jaksel

2. Rumah Dinas Wali Kota Tangerang Selatan, Jl Sutera Narada V No. 16 Alam Sutera, Tangsel.

3. Rumah Yayah Rodiah, Kompl. Grand Serang Asri Blok A3-4 , Cipocok Jaya, Serang. Kompl. Griya Serang Asri K5 No. 7 Serang, Banten

4. Rumah Dadang Prijatna Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang, Banten.

5. Rumah Dadang Sumpena Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor 13.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas