Lima Rumah Milik Adik Ratu Atut yang Digeledah KPK
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penggeldah dilakukan di lima tempat.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pencucian uang tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Senin (27/1/2014). Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penggeldah dilakukan di lima tempat.
Berikut alamat rumah yang digeledah tersebut :
1. Rumah TCW - Jl Denpasar IV No. 35 Jaksel- Jl Denpasar II No. 43 Jaksel
2. Rumah Dinas Wali Kota Tangerang Selatan, Jl Sutera Narada V No. 16 Alam Sutera, Tangsel.
3. Rumah Yayah Rodiah, Kompl. Grand Serang Asri Blok A3-4 , Cipocok Jaya, Serang. Kompl. Griya Serang Asri K5 No. 7 Serang, Banten
4. Rumah Dadang Prijatna Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang, Banten.
5. Rumah Dadang Sumpena Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor 13.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.