Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Somasi Fahri dan Rizal Ramli, SBY Lakukan Blunder

SBY diketahui melayangkan somasi terhadap Wasekjen PKS Fahri Hamzah dan mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Somasi Fahri dan Rizal Ramli, SBY Lakukan Blunder
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN/HERUDIN
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli (tengah), didampingi tim pengacara yang tergabung dalam tim hukum pengawal demokrasi dan kebebasan berpendapat diketuai oleh Otto Hasibuan, melakukan jumpa pers terkait somasi yang dilayangkan oleh pengacara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014). Rizal Ramli mengaku tidak takut dan khawatir dengan somasi yang dilayangkan pengacara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Palmer Situmorang. Somasi itu dilayangkan menyusul tudingan Rizal kepada SBY. Disebutkan, ada gratifikasi jabatan yang diberikan kepada Wakil Presiden Boediono atas dana talangan Bank Century. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua DPP PKS Indra menilai somasi yang dilakukan pengacara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) blunder. SBY diketahui melayangkan somasi terhadap Wasekjen PKS Fahri Hamzah dan mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli.

"Secara pribadi SBY tidak bisa melepaskan jabatannya sebagai presiden. Menurut saya itu blunder, menampakkan kepanikan dan ketidakdewasaan atas kritik," kata Indra di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1/2014).

Menurut Indra, pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Fahri Hamzah dan Rizal Ramli sebagai wujud kecintaan terhadap bangsa serta kontrol terhadap kekuasaan.

"Jadi ini bentuk kepanikan, bentuk ketidaksiapan menerima koreksi. Orang mengkritik harusnya dijadikan partner untuk berkaca diri," kata Anggota Komisi IX DPR itu.

Indra yakin somasi yang dilakukan SBY tidak menyurutkan kritik terhadap pemerintahan. Ia menegaskan somasi yang dilakukan SBY bentuk buruk terhadap pendidikan demokrasi.

"Somasi secara politik merugikan SBY dan berimplikasi ke Dmokrat," ujarnya

Diberitakan sebelumnya Tim Advokat dan Konsultan Hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan keluarga melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Fahri Hamzah.

Berita Rekomendasi

Surat tersebut dilayangkan terkait pernyataan Fahri Hamzah dalam sebuah media nasional yang terbit pada 15 Januari 2014. Dalam artikel yang berjudul 'Segera Periksa Ibas', Fahri mengatakan bahwa 'Dalam kasus Hambalang, sudah jelas banyak terdakwa yang menyebut Ibas menerima uang dari proyek tersebut, namun hingga kini, tidak ada pemanggilan KPK.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas