Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timwas Century Minta Wantimpres Tak Ikut Campur Soal Pemanggilan Wapres Boediono

para pihak termasuk Wantimpres dengan berbagai cara berusaha menghalangi Dewan dalam menjalankan tugas

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Timwas Century Minta Wantimpres Tak Ikut Campur Soal Pemanggilan Wapres Boediono
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Wakil Presiden Boediono memimpin rapat terbatas terkait harga gas elpiji, di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (5/1/2014). Presiden memberi waktu kepada Pertamina dan Kementerian terkait untuk berkoordinasi dalam menentukan kenaikan harga elpiji 12 kg. Presiden SBY memberi deadline 1x24 jam agar harga kenaikan elpiji dikaji ulang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawas kasus bailout bank Century meminta Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak ikut campur dalam penanganan skandal Bank Century.

Sebab, anggota Timwas Century Bambang Soesatyo menilai ikut campurnya Wantimpres menolak pemanggilan mantan Gubernur BI Boediono oleh DPR terkait Kasus Century akan semakin memperlihatkan adanya pihak-pihak penting yang merasa ketakutan Wakil Presiden berbicara terbuka.

"Mengingat jika pemeriksaan secara hukum di KPK aturannya sesuai hukum acara dilakukan tertutup," kata Bambang melalui pesan singkat, Senin (27/1/2014).

Sehingga, kata Bambang, para pihak termasuk Wantimpres dengan berbagai cara berusaha menghalangi Dewan dalam menjalankan tugas konstitusionalnya yg diamanatkan UU.

"Salah satunya, dengan mengaburkan pemahaman bahwa hal tersebut sudah masuk ranah hukum. Bahkan anggota Watimpres Albert Hasibuan menyatakan, desakan Timwas Century untuk memanggil Wakil Presiden Boediono sangat tidak tepat. Pasalnya, kasus Century sudah ditangani secara hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.

Padahal, kata Politisi Golkar itu,  pemanggilan tersebut secara substansial adalah dua hal yang berbeda dan tidak saling mempengaruhi. Pemanggilan DPR bertujuan meminta konfirmasi atas pernyataan yang berbeda sekaligus memperjelas siapa sesungguhnya aktor intelektual skandal Century.

"Dirinya sebagai Gubernur BI ketika itu, atau ada pihak lain," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui Timwas Century ingin memanggil Boediono kembali karena pernyataannya yang dianggap menjadi pintu masuk membongkar kasus skandal Century.

Tahun 2013 lalu, usai diperiksa KPK Boediono secara tidak langsung menuding bengkaknya dana bailout dari Rp.632 miliar menjadi Rp.6,7 triliun dalam Skandal Century adalah tanggungjawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Atas pernyataan itu, Timwas menganggap Boediono secara tidak langsung mengungkap bahwa yang bertanggungjawab atas membengkaknya dana bailout Century adalah Presiden, karena LPS sesuai UU bertanggung Jawab ke Presiden.

"Inilah yang harus diklarifikasi secara terbuka di DPR. Agar tidak ada kesan cuci tangan, lalu menyalahkan pihak lain. Itu bukanlah sikap ksatria," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas