KPK: Penyitaan Mobil Mewah Wawan Pecahkan Rekor
Sejauh ini aset kendaraan Wawan yang sudah disita KPK sebanyak 17 mobil dan sebuah sepeda motor Harley Davidson
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah aset berupa mobil mewah milik adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Sejauh ini aset kendaraan Wawan yang sudah disita KPK sebanyak 17 mobil dan sebuah sepeda motor Harley Davidson.
Sebagian dari mobil yang disita tersebut masuk dalam kategori sport dan mewah dengan harga ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Diprediksi penyitaan kali ini melebihi upaya sebelumnya yang pernah KPK lakukan terhadap aset puluhan kendaraan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Juru Bicara KPK, Johan Budi tak memungkiri, penyitaan yang dilakukan KPK kali ini terhitung berskala besar. Dia mencontohkan dari salah satu mobil Rolls Royce milik Wawan yang harga satu unitnya diperkirakan mencapai Rp 14 miliar.
"Contohnya Rolls Royce. Belum pernah KPK sita Rolls Royce yang harganya katanya Rp14 miliar," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Untuk itu Johan pun tak menampik kemungkinan, aset kendaraan Wawan yang disita melebihi harga mobil-mobil yang disita KPK sebelumnya dari Akil Mochtar.
"Rekor terpecahkan kalau dilihat dari harga satuan per mobil," ujarnya.
Sementara ini KPK sudah menyita 17 mobil milik Wawan dan sebuah sepeda motor Harley Davidson. Enam di antaranya masuk kategori mobil mewah Nissan GTR, Rolls Royce, Ferrari, Bentley, Lambhorgini dan Lexus 460 L.
Johan memastikan penyidik KPK masih melakukan penelusuran aset milik Wawan yang diduga berkaitan dengan dugaan TPPU terhadap Wawan. Sehingga dia mengakui peluang KPK kembali melakukan penyitaan terkait aset kendaraan milik Wawan lainnya.