Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menlu Klaim Vonis Bebas Hiu Bersaudara Berkat Kerja Kerasnya

Selain Hiu bersaudara, kata Marty pada tahun 2014 ini lima WNI telah bebas dari ancaman hukuman mati

Penulis: Srihandriatmo Malau
zoom-in Menlu Klaim Vonis Bebas Hiu Bersaudara Berkat Kerja Kerasnya
/DANY PERMANA
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Marty Natalegawa (kanan) berbincang dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop (kiri) di Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (5/12/2013). Indonesia melakukan pertemuan bilateral dengan Australia disaat ketegangan kedua negara meninggi akibat penyadapan yang dilakukan badan intelejen Australia terhadap Presiden dan pejabat tinggi Indonesia. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengklaim vonis bebas murni Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Hiu Bersaudara berkat kerja kerasnya. Vonis tersebut dikeluarkan Mahkamah Rayuan Putrajaya, Malaysia karena adanya upaya bantuan hukum yang diberikan Kementerian Luar Negeri.

"Merupakan hasil upaya bantuan hukum yng diberikan oleh Kemlu melalui KBRI Kuala Lumpur,"ujar Marty, Selasa(28/1/2014).

Selain Hiu bersaudara, kata Marty pada tahun 2014 ini lima WNI telah bebas dari ancaman hukuman mati.

"Pada tahun 2014 ini lima WNI telah bebas dari ancaman hukuman mati," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas