Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Terima Tanda Kehormatan

Penganugerahan Bintang Yudha Dharma Utama ini, didasarkan pada Keputusan Presiden RI nomor 83/TK/TAHUN 2013

Penulis: Yulis Sulistyawan
zoom-in Panglima TNI Terima Tanda Kehormatan
Warta Kota/Alex Suban
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memberikan penjelasan setelah dinyatakan berhak menyandang gelar doktor dalam sidang terbuka yang digelar di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus Fisip Universitas Indonesia, (UI), Depok, Jawa Barat, Rabu (15/1/2014). Moeldoko menyampaikan desertasinya yaitu Kebijakan dan Scenario Planning Pengelolaan Kawasan Perbatasan di Indonesia (Studi Kasus Perbatasan Darat di Kalimantan) dalam sidang terbuka Program Pascasarjana Ilmu Administrasi Fisip UI. (Warta Kota/alex suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyematkan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Buana Paksa Utama kepada Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan RI Jakarta, Selasa (28/1/2014).   

Penganugerahan Bintang Yudha Dharma Utama ini, didasarkan pada Keputusan Presiden RI nomor 83/TK/TAHUN 2013.

Penganugerahan ini diberikan kepada Panglima TNI, sebagai penghargaan atas dharma bakti anggota TNI yang melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan, perkembangan dan terwujudnya integrasi TNI.

Sedangkan penganugerahan Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Buana Paksa Utama diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 82/TK/tahun 2013.  

Turut hadir dalam acara ini, antara lain Wakil Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsuddin, Kasal Laksamana TNI Marsetio, Kasau Marsekal TNI I.B. Putu Dunia, Wakasad Letjen TNI M.Munir dan beberapa pejabat teras Kemenhan RI serta Mabes TNI.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas