Pengacara SBY: Somasi Dilakukan untuk Mereka yang Memfitnah SBY dan Keluarga
Somasi hanya ditujukan kepada para pihak yang terindikasi melontarkan tuduhan dan fitnah terhadap SBY dan keluarga
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokat dan Konsultan Hukum SBY dan Keluarga menjamin tidak akan melayangkan somasi kepada para pihak yang menyampaikan kritik membangun untuk SBY dan keluarga. Somasi hanya ditujukan kepada para pihak yang terindikasi melontarkan tuduhan dan fitnah terhadap SBY dan keluarga.
“Kami sudah melayangkan beberapa undangan klarifikasi dan juga somasi. Dapat kami pastikan bahwa undangan klarifikasi dan somasi itu tidak pernah dilakukan terhadap pihak yang melakukan kritik, tetapi kepada mereka yang secara jelas menurut fakta dan kajian hukum telah terindikasi melontarkan tuduhan yang tidak benar, mencederai kehormatan dan nama baik SBY dan keluarganya,” ujar Ketua Tim Advokat dan Konsultan Hukum SBY dan Keluarga, Palmer Situmorang, di Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Palmer mengungkapkan, kritik dan fitnah adalah berbeda. Kritik bisa berupa pendapat, sikap, atau pun suatu hasil karya dengan tujuan untuk suatu perbaikan.
Sementara itu, fitnah adalah perkataan atau tulisan (penistaan) yang sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, dengan maksud diketahui umum.
Perbuatan yang dituduhkan, lanjut Palmer, adalah mengenai suatu fakta perbuatan tercela (dapat dibuktikan secara objektif) yang tidak mengandung kebenaran, sehingga pihak yang merasa dirugikan dapat meminta klarifikasi agar tuduhan itu dibuktikan.
Apabila tidak dapat dibuktikan, tuduhan tersebut dilakukan dengan kebohongan, dengan maksud menjelekkan, menista dan menodai nama baik orang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUH Pidana serta Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
“Terdapat salah pengertian yang beredar di masyarakat yang bersumber pada kesulitan membedakan antara kritik dan fitnah yang menyebabkan persepsi yang keliru terkait keberadaan kami. Dengan pengalaman selaku advokat, pengetahuan hukum dan reputasi yang kami miliki, masyarakat tidak perlu ragu karena kami objektif dan profesional dalam membedakan mana kritikan dan mana perbuatan mengarah fitnah,” ujarnya.
Palmer menambahkan, SBY dan keluarga menghormati kritik apalagi yang sifatnya membangun. Kritik diperlukan terutama dalam membangun negara demokrasi. Karena itu, pihaknya tidak pernah mengambil langkah hukum mensomasi para pihak yang melontarkan kritik terhadap kinerja SBY dalam kapasitas apapun, termasuk mengkritik keluarganya.
Menurut Palmer, pihaknya sangat mengedepankan musyarawah untuk menyelesaikan setiap masalah dengan cara mengundang para pihak yang terindikasi melakukan fitnah untuk memberikan klarifikasi dan menyertakan bukti-bukti atas pernyataan yang sudah dilontarkan. Perdamaian merupakan opsi utama dalam penyelesaian setiap masalah.
“Apabila setelah dilakukan somasi yang bersangkutan tidak memperlihatkan tanda-tanda perbaikan sikap bahkan meningkatkan eskalasi permusuhan, lalai atau dengan sengaja mengabaikan niat baik kami melalui undangan klarifikasi, adalah merupakan sikap dari para pihak yang memaksa penyelesaian melalui jalur hukum. Yang terpenting kami tidak pernah dan tidak akan melakukan somasi kepada pihak yang melakukan kritik,” kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.