Rudi Enggan Komentari Sadapan KPK soal Upeti ke DPR
Karen mengaku diancam akan dilaporkan Rudi kepada menteri bila tidak ikut memberikan uang urunan THR
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas yang saat ini berstatus terdakwa, Rudi Rubiandini enggan berkomentar mengenai dugaan ancamannya kepada Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.
Sebelumnya, Karen mengaku diancam akan dilaporkan Rudi kepada menteri bila tidak ikut memberikan uang urunan THR untuk Komisi VII DPR.
"Saya tidak mau jawab karena itu bagian dari KPK," kata Rudi usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Selasa (28/1/2014).
Ancaman Rudi kepada Karen itu terungkap dari hasil sadapan KPK. Dalam rekaman tersebut, Rudi mengatakan akan melaporkan Karen ke menteri karena menolak memberikan sejumlah uang untuk THR. Rudi pun bungkam saat ditanya siapa menteri yang dimaksud.
"Itu ada di BAP. Nanti, jangan sekarang. Walaupun saudara bertanya sesuatu yang belum disidangkan, saya tidak akan menjawab. Mohon maaf," kata Rudi.
Penolakan tersebut, menurut Rudi dikarenakan statusnya saat ini yang telah ditetapkan sebagai terdakwa.
"Kalau dulu ketika saya belum jadi terdakwa, apapun saya jawab. Sekarang saya terdakwa, saya hanya akan jawab apa yang sudah disidangkan," ujarnya.