Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Sidang Hambalang Hadirkan Sejumlah Ahli

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara korupsi Hambalang dengan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara korupsi Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan ahli yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Sidang pemeriksaan ahli perkara DK: Dr. Ir. Hendrawan, Dr. Indra jati sidi, Ing Yusra Sabri, Wayan Sengara, Prof. Rizal Tamin, Lambok M. Hutasoit, dan Dr. Surono," kata Penasihat Hukum Deddy Kusdinar di Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Sidang yang diketuai Hakim Amin Ismanto itu rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB.

Dalam dakwaan ini, jaksa mendakwa Deddy Kusdinar yang merupakan mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora turut serta melakukan korupsi beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri terkait proyek Hambalang. (edwin firdaus)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas