Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Adik Ratu Atut

KPK juga memeriksa pengacara Susi Tur Andayani, perantara Wawan dalam memberi uang suap ke Akil Mochtar

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Kembali Periksa Adik Ratu Atut
KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Sejumlah mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diparkir di kompleks Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2014). KPK telah menyita 17 mobil serta satu Harley Davidson terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), terkait penyidikan kasus suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (29/1/2014). Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Akil Mochtar.

"TCW diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain Wawan, KPK juga memeriksa pengacara Susi Tur Andayani, perantara Wawan dalam memberi uang suap ke Akil Mochtar. Meski sudah berstatus tersangka, Susi juga diperiksa sebagai saksi.

Chaeri Wardana dijerat kasus berlapis. Selain tersangka di pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga dijadikan tersangka korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan dan Banten, serta tersangka tindak pidana pencucian uang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas