Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Jateng Laporkan Gratifikasi ke KPK

Saat dikonfirmasi, Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, membenarkan hal tersebut

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Gubernur Jateng Laporkan Gratifikasi ke KPK
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Berjoget: Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (tengah) bersama Pangdam IV Diponegro, Mayjen TNI Sunindyo (kanan) berjoget bersama Polisi Kecil (Pocil) berjoget didepan para pejabat Jateng pada acara Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di area Car Free Day, Kawasan Simpanglima, Kota Semarang, Jateng, Minggu (26/1/2014). Gerakan ini digalakkan untuk meminimalis tingginya angka kecelakaan di jalan yang diselenggarakan serentak se Indonesia dan diresmikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono melalui sambungan teleconference. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan gratifikasi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar melaporkan pemberian sejumlah barang, Kamis (23/1/2014) pekan lalu.

Saat dikonfirmasi, Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, membenarkan hal tersebut.

"Betul. Beliau melaporkan penerimaan," kata Giri, Kamis(30/1/2014).

Barang tersebut diketahui ada beberapa item yakni, jaket Harley Davidson, radio kayu, dan piagam yang di dalamnya terdapat ornamen berupa emas 24 karat seberat 10 gram, serta tiga buah parcel kosmetik yang diberikan untuk istri Ganjar.

Menurut Giri, piagam dengan emas itu termasuk modus baru gratifikasi. Sejauh ini, kata Giri, belum diketahui pasti berapa total pemberian itu. Sebab, Komisi akan meneliti terlebih dahulu apakah pemberian itu termasuk gratifikasi atau tidak.

"Waktunya 30 hari kerja," imbuhnya.

Giri pun menyebut, pelaporan tersebut sebagai bentuk teladan yang baik.

Berita Rekomendasi

"Ini contoh teladan yang baik dari pemimpin," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas