Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hary Tanoe Sindir Partai Politik Terima Duit untuk Biayai Saksi

Harry Tanoesoedibjo, menyindir partai politik yang setuju saksi partai politik dibiayai negara atau bersumber dari APBN.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hary Tanoe Sindir Partai Politik Terima Duit untuk Biayai Saksi
Eri Komar Sinaga/Tribun Jakarta
Hary Tanoesoedibjo menerima hadiah dari Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia, A. Riza Patria, di Universitas Negeri Jakarta, Kamis (30/1/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal Calon Wakil Presiden dari Partai Hanura, Harry Tanoesoedibjo, menyindir partai politik yang setuju saksi partai politik dibiayai negara atau bersumber dari APBN.

Menurut Harry, saksi partai politik tersebut adalah untuk kepentingan partai politik itu sendiri sehingga harus menyiapkannya tanpa membebani negara.

"Itu dana saksi seharusnya kepentingan partai ya harus merupakan tanggung jawab partai masing-masing. Jangan pakai uang negara karena uang negara kan uang rakyat. Kenapa harus dikeluarkan untuk kepentingan itu," ujar Hary di Universitas Negeri Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Harry menambahkan bahwa partai politik harus berjuang maksimal untuk menyiapkan dana saksi partai tanpa mendapat kucuran dana dari negara.

"Itu kewajiban kan untuk kepentingan mereka," tegas Harry.

Terkait sikap Hanura, bos MNC Group tersebut mengatakan masih mempelajarinya. Jika jelas mekanisme dan transparan, Hanura kemungkinan akan setuju.

"Karena kan belum jelas tata caranya. Saya juga ingin Hanura tidak memberikan opini terlalu cepat. Belum jelas permasalahannya. Kita lihat perkembangannya," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah merespon positif dengan memberi dukungan anggaran Rp 1,5 triliun kepada Bawaslu untuk pembiayaan bimbingan teknis dan honor Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan saksi 12 partai politik di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua Bawaslu, Muhammad, merinci, Rp 800 miliar dianggarkan untuk Mitra PPL, dan Rp 700 miliar untuk membayar honor saksi dari partai politik peserta pemilu. Anggaran yang diminta Bawaslu sempat terkendala tapi belakangan disetujui Pemerintah.

Nantinya, Bawaslu akan menempatkan dua Mitra PPL di masing-masing TPS dan diberi honor Rp 100 ribu perorang. Begitu juga satu saksi partai politik diberi honor Rp 100 ribu. Diketahui, jumlah TPS seluruh Indonesia mencapai 545.778.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas