Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ukir Sejarah dengan Memajang Anggoro di Ruang Jumpa Pers

KPK kembali mengukir sejarah baru setelah berhasil mengembalikan Bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, ke Indonesia.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Ukir Sejarah dengan Memajang Anggoro di Ruang Jumpa Pers
Warta Kota/Henry Lopulalan
Buronan KPK Anggoro Widjojo turun dari mobil tahanan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, (30/1/2014) setelah di terbangkan dari Cina.Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggoro menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengukir sejarah baru setelah berhasil mengembalikan Bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, ke Indonesia.

Lembaga anti-rasuah tersebut, kali ini memperlakukan tersangka kasus korupsi bak pengedar narkoba atau kriminal biasa lainnya.

Pantauan Tribun, Kamis (30/1/2014) malam, KPK memajang Anggoro di dalam ruang jumpa pers oleh Pimpinan KPK.

Ini, kali pertama seorang tersangka korupsi dipanggil ke dalam ruang jumpa pers KPK, untuk difoto oleh para pewarta.

"Jangan ada yang maju ya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi memperingati para jurnalis foto maupun video yang ingin mengabadikan foto Anggoro.

Turut hadir dalam jumpa pers, ada Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Sesditjen Imigrasi Kemenkumham, dan rombongan Imigrasi Ghuangzhou, China.

Berita Rekomendasi

Setelah dipajang beberapa lama, Anggoro langsung kembali dibawa untuk menjalani tes kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas