Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: KPK Hebat Bisa Tangkap Anggoro

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Mohammad Mahfud MD (56), menyambut baik bahkan memuji hebat upaya KPK sehingga

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mahfud MD: KPK Hebat Bisa Tangkap Anggoro
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Mahfud MD (nomor dua dari kiri) bersama teman-temannya di Tokyo. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo, dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Mohammad Mahfud MD (56), menyambut baik bahkan memuji hebat upaya KPK sehingga akhirnya bisa menangkap dan membawa kembali ke Indonesia Anggoro Widjojo yang sudah buron selama empat tahun tujuh bulan.

Demikian diungkapkan Mahfud MD khusus kepada Tribunnews.com, Jumat (31/1/2014) pagi.

"Upaya KPK sangat bagus, saya puji itu! Sejak dulu memang saya tahu pekerjaan KPK terukur sangat baik. Tetapi oleh orang yang takut terhadap KPK dihantam terus, seakan ada upaya politik, yang ini diadili lah, yang itu tak diadili lah. Padahal KPK sudah berbuat banyak hal yang sangat baik," tekannya.

Dicontohkannya, KPK sudah menangkap berbagai anggota partai politik, hampir semua anggota parpol sudah ditangkapi KPK kecuali partai-partai baru.

Menurutnya, KPK bagus kerjanya. Anggoro diburu ke mana-mana tetapi dilindungi adiknya yaitu Anggodo. Bahkan sempat dibuka di MK terjadinya rekayasa terhadap KPK.

"Sempat kasus Anggoro tenggelam. Tetapi saya tahu KPK tetap memburu ke mana-mana, mereka mengontak Interpol dan mengajak kerja sama semua kalangan imigrasi, membuntuti ke mana larinya Anggoro, lalu akhirnya kena dia sekarang.

Berita Rekomendasi

Jadi hasil akhir penanggapan Anggoro ini bagus, bukti dari KPK yang pernah menyatakan ke mana pun KPK akan memburunya, mencarinya, kini terbukti baik bukan?" kata Mahfud.

Kasus Anggoro pun akan menjadi satu babak baru lagi yang diperkirakan akan mengungkap banyak kasus lain terkait dengannya.

"Saya yakin pasti akan memunculkan tersangka-tersangka baru nantinya, nama-nama pejabat yang dulu terkait dengannya dan siapa itu semua rasanya mungkin sudah dipegang oleh penegak hukum siapa-siapa nya itu. Semua tergantung kesaksian dan ungkapan dari Anggoro di pengadilan. Kita lihat saja deh nantinya," papar Mahfud MD lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas