Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Sebut Harusnya Dari Dulu Gita Wirjawan Mundur

Gita Wirjawan tidak perlu dituntut bertanggungjawab atas masuknya beras Vietnam bukan melalui jalur impor resmi tetapi ilegal.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pengamat Sebut Harusnya Dari Dulu Gita Wirjawan Mundur
TRIBUN/DANY PERMANA
Peserta Konvensi Partai Demokrat Gita Wirjawan usai menemui wartawan di Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2014). Gita mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan pada hari ini dan akan fokus pada aktivitasnya sebagai peserta Konvensi Demokrat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Andrinof Chaniago menilai Menteri Perdagangan Gita Wirjawan tidak perlu dituntut bertanggungjawab atas masuknya beras Vietnam bukan melalui jalur impor resmi tetapi ilegal.
"Karena masalah itu domain dari instansi bea cukai dan penegak hukum," kata Andrinov ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (1/1/2014).
Masalahnya, menurut Andrinov, pengunduran diri Gita Wirjawan dari jabatannya sebagai menteri perdagangan terlambat dan membuat langkahnya itu kurang istimewa.
"Harusnya itu (mundur) dilakukan sejak September atau Oktober 2013 saat konvensi capres Partai Demokrat baru dimulai," ujar Andrinov.
Dikatakan bagi orang banyak jelas terlihat Gita cukup  banyak menggunakan iklan layanan masyarakat kementeriannya untuk menaikkan popularitas sejak ia menjadi peserta Konvensi Capres Partai Demokrat.
"Tapi, langkah Gita tetap perlu diapresiasi. Keputusan itu lebih baik karena jabatan tidak  boleh digunakan untuk kepentingan pribadi dan kementerian yang ditinggalkan juga tidak akan terganggu karena kebetulan Kementerian Perdagangan memiliki Wakil Menteri," kata Andrinov.
Diberitakan sebelumnya Gita Wirjawan mundur dari menteri perdagangan. Salah satu peserta konvensi Capres Demokrat ini mundur di tengah sorotan dirinya harus bertanggungjawab terhadap impor  beras ilegal sebanyak 83 kali dengan total 19.600 ton yang ditemukan  Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu.
Impor itu dilakukan oleh 58 importir terdaftar yang menerima SPI kemendag. Beras Vietnam yang diimpor tersebut memiliki spesifikasi medium. Jenis beras yang sebenarnya hanya boleh diimpor oleh Perum Bulog.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas