Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Anggoro Widjojo Takut Pulang ke Indonesia

Buronan KPK yang baru tertangkap di China, Anggoro Widjojo terpisah lama dengan keluarga

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Anak Anggoro Widjojo Takut Pulang ke Indonesia
Tribunnews/DANY PERMANA
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggoro Widjojo (berkemeja biru) dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014). Anggoro ditangkap di Cina setelah buron sejak 2009 karena diduga terlibat dalam korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan KPK yang baru tertangkap di China, Anggoro Widjojo terpisah lama dengan keluarga lantaran harus berpindah-pindah tempat tinggal selama lima tahun pelariannya.

Anggoro yang menjadi buronan KPK karena kasus korupsi proyek SKRT Kemenhut itu memiliki seorang istri dan tiga anak. Istri dan seorang anak bos PT Masaro Radiokom itu kini tinggal di Singapura. Dua anak lainnya tinggal di Indonesia dan Malaysia.
"Semuanya sudah besar. Satu anak ada yang tinggal di Singapura, istrinya juga di Singapura," kata kuasa hukum Anggoro, Thomson Situmeang, Senin(3/2/2014).

Menurut Thomson, seorang anak Anggoro, adalah David Ongkowijoyo juga menjadi direktur di perusahaan ayahnya, PT Masaro Radioko. Sebelum memilih tinggal di Singapura, David tinggal di Indonesia.

David pun enggan kembali ke Indonesia karena takut dilibatkan dengan kasus yang menjerat ayahnya.

"David itu kebetulan pas lagi ada di Singapura juga, begitu kasus Anggodo booming pas dia di Singapura, tapi dicegah sama KPK. Karena tahu dicegah, dia enggak balik lagi ke Indonesia, nanti kalau balik lagi ke Indonesia kan enggak bisa lagi ke luar. Dia juga enggak balik lagi, tapi bukan karena dia terlibat kasusnya," ujarnya.

Selain itu, Anggoro juga memiliki beberapa adik dan seorang di antaranya adalah Anggodo Widjojo, orang yang disebut sebagai komisaris PT Masaro Radiokom yang divonis 10 tahun penjara karena kasus korupsi terkait proyek SKRT dan permufakatan jahat terhadap KPK.

"Sejak kemarin saya belum bertemu dengan anaknya yang di Jakarta. Tapi, saya baru komunikasi lewat keluarganya. Kan ada keluarga dan adiknya Anggoro di sini. Pak Anggodo itu juga adiknya. Yah mereka syok, mereka belum mau komentar apa-apa soal itu," kata Thomson.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas