Belum Ada Satu Pun Keluarga Besuk Anggoro di Rutan Guntur
Tiga hari sudah buronan KPK Anggoro Widjojo ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur belum seorang pun anggota keluarganya membesuk
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga hari sudah buronan KPK Anggoro Widjojo ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Belum seorang pun anggota keluarganya membesuk. Baru kuasa hukumnya, Thomson Situmeang, yang menjenguknya di rutan tersebut.
"Sebenarnya saya masih kuasa hukumnya Anggoro. Tapi, karena ini baru pertama ketemu dia, saya menghadap dulu ke penyidik. Saya sudah tunjukkan surat kuasa saya dari Anggoro yang dulu, yang belum dicabut. Penyidik bilang, saya bisa menemuinya," ujar Thomson usai melapor ke penyidik di kantor KPK, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Menurut Thomson, dirinya ingin menemui Anggoro untuk berkoordinasi advokasi penyidikan kasusnya.
Pantauan Tribun, ada seorang pria dan wanita datang ke kantor KPK bersamaan dengan kehadatangan Thomson. Keduanya mengaku teman Anggoro dan hendak meminta izin membesuk.
Namun, mereka juga mengaku ke petugas ingin menemui pihak Humas KPK terlebih dahulu. Informasi yang dihimpun kedua orang itu adalah pengacara juga yang hendak 'melobi' agar bisa menjadi kuasa hukum Anggoro.
Diberitakan, otoritas China berhasil menangkap buronan KPK atas kasus korupsi proyek SKRT Kemenhut, Anggoro Widjojo, di Shenzhen, pada Rabu, 29 Januari 2014. Kakak kandung Anggodo Widjojo itu ditangkap saat melewati lintas batas sepulang dari Hongkong.
Keberhasilan penangkapan buronan KPK itu adalah hasil kerjasama antara imigrasi Indonesia dan China serta otoritas terkait.