Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri 'Dingin' Tanggapi Surat Khofifah-Herman: Pelantikan Soekarwo Sesuai Jadwal

Surat permohonan penundaan pelantikan Soekarwo-Saifullah Yusuf menjadi Gubernur dan Wagub Jatim ditanggapi dingin Kemendagri

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kemendagri 'Dingin' Tanggapi Surat Khofifah-Herman: Pelantikan Soekarwo Sesuai Jadwal
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kanan) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jatim di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013). MK akhirnya menolak gugatan pihak Khofifah dan tetap memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sesuai dengan keputusan KPUD Jatim. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat permohonan penundaan pelantikan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2014-2019 oleh kuasa hukum pasangan Khofifah-Herman, ditanggapi dingin pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Didik Suprayitno berjanji menyampaikan surat tersebut kepada Mendagri Gamawan Fauzi. Namun berapa lama surat tersebut ditanggapi, Didik enggan berkomentar banyak.

"Nanti surat itu diserahkan dan dilanjutkan ke Mendagri. Ya, sesegera mungkin. Nanti Mendagri pulang dari Istana," kata Didik di kantor Kemendagri, Senin (3/2/2014).

Didik juga kembali menegaskan, SK pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2014-2019 dari Mendagri sudah lama terbit.

"SK sudah turun lama," katan Didik.

Ada pun Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Umum Setdaprov Jatim, Suprianto, menyatakan SK pelantikan dari Mendagri sudah diterima pihkanya, di mana rencana pelantikan dilakukan tanggal 12 Februari 2014.

"Sudah ada pemberitahuan dari Mendagri bahwa SK pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dilaksanakan sesuai jadwal," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas