Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Akan Monitor Pemberian Dana Saksi

Abraham Samad memastikan pihaknya akan memonitor rencana pemberian dana saksi partai politik

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Akan Monitor Pemberian Dana Saksi
net
KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memastikan pihaknya akan memonitor rencana pemberian dana saksi partai politik pada pemilihan umum (Pemilu) 2014. Dana Saksi yang wacananya mencapai Rp 800 miliar itu, rencananya akan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014.

Dugaan potensi korupsi itu sendiri telah dilaporkan Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) ke bagian pengaduan masyarakat KPK.

"Laporan (KUAK) itu akan kita dalami dan pelajari, karena jangan sampai dana saksi Pemilu berpotensi korupsi
dan disalahgunakan," kata Abraham Samad melalui pesan singkatnya, Senin (3/2/2014).

Sementara Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang dikonfirmasi, menyadari ada beberapa kejanggalan terkait rencana pengucuran dana tersebut. Pertama, ‎dana itu tidak ada di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
(DIPA).

"Jadi mesti dicek ada dimana perencanaan bila hendak mengeluarkan dana seperti itu," ujarnya.

Kejanggalan lainnya, terang Bambang, jumlah dana yang akan dikucurkan terbilang besar. Karenanya, perlu dicek siapa yang menjadi penanggungjawab atas dana dimaksud‎.

"Sehingga bisa dipersoalkan secara hukum bila terjadi masalah. Ketiga, bagaimana mekanisme pengawasan atas
penggunaan dana itu," kata Bambang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas