Anggoro Tak Mau Kasusnya Ditangani KPK dan Ingin Segera Disidang
Buronan KPK yang baru tertangkap di China, Anggoro Widjojo, tidak ingin kasus yang dituduhkan kepada ditangani KPK
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan KPK yang baru tertangkap di China, Anggoro Widjojo, tidak ingin kasus yang dituduhkan kepada ditangani KPK. Sebab, ia khawatir luka lama kubu KPK yang terbalut dalam konflik 'Cicak vs Buaya' dilampiaskan dalam penanganan perkaranya.
Apalagi, konflik tersebut juga melibatkan adiknya, Anggodo Widjojo. "Dia berharap, mudah-mudahan KPK tidak ada dendam," kata kuasa hukum Anggoro, Thomson Situmeang, Selasa (4/2/2014).
Pesan Anggoro itu disampaikan Thomson setelah bertemu di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta, pada Selasa siang.
Dalam pertemuan itu, Anggoro juga menyampaikan dirinya berharap kasus yang menjeratnya, kasus korupsi proyek SKRT Kemenhut, tidak ditangani pihak KPK.
Namun, Anggoro hanya bisa pasrah karena saat ini pihak yang tengah mengusut kasusnya adalah KPK.
Karena khawatir ada upaya balas dendam konflik 'Cicak vs Buaya' dengan mencari-cari kesalahan, Anggoro berharap dirinya segera diadili di pengadilan. Di tempat itu, Anggoro dan kuasa hukumnya menyatakan siap membuktikan dirinya tidak bersalah.
"Kalau bisa bulan ini sudah bisa disidang. Jangan mencari-cari lagi kesalahan, pemeriksaan ini, pemeriksaan saksi itu," ujar Thomson.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.