Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Belum Endus TPPU Ratu Atut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menemukan bukti pencucian uang Gubernur Banten Ratu Atut

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Belum Endus TPPU Ratu Atut
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Tersangka Ratu Atut Chosiyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menemukan bukti pencucian uang Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan.

"Sampai hari ini belum, nanti sepanjang ditemukan bukti-bukti yang firm ada dugaan TPPU, tentu nanti bisa dikenakan TPPU," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Saat ini, terang Johan penyidik masih melakukan penelusuran aset milik Atut. "Masih asset tracing," sebutnya.

Di sisi lain, Johan menampik pihaknya terkendala dengan Partai Golkar dalam menjerat Atut melakukan TPPU. Sebab diketahui, Rusli Zainal yang merupakan Gubernur Riau dan juga kader Golkar, lolos dari jeratan TPPU setelah melakukan tindak pidana korupsi.

"Penegakan hukum itu harus berdasarkan bukti. Jadi sepanjang ada bukti-bukti, baru bisa dikenakan TPPU. Tak ada hubungan sama Golkar dan partai," ujarnya.

Meski begitu, Johan mengaku, Atut dan Rusli belum bisa dipastikan lolos dari TPPU. Sebab sejauh ini, pihaknya belum menyimpulkan keduanya tak melakukan TPPU.

"Belum ada kesimpulan keduanya tak dijerat TPPU. Dasarnya kan dua alat bukti, kalau ditemukan dua alat bukti yang cukup, tentu akan dijerat TPPU," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas