KPK Sudah Kantongi Laporan Transaksi Milik Adik Ratu Atut
KPK pun akan menggunakan LHA itu sebagai bahan penelusuran aset milik adik Gubernur Banten itu
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan hasil audit atas rekening tersangka Tubagus Chaeri Wardana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
KPK pun akan menggunakan LHA itu sebagai bahan penelusuran aset milik adik Gubernur Banten itu. "Memang ada LHA yang disampaikan ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Menurut Johan, laporan tersebut akan menjadi bahan buat KPK menelusuri dugaan aliran dana tindak pidana pencucian uang yang dilakukan suami Wali Kota Tangerang Selatan itu. Sebab, kata Johan, pihaknya masih menelusuri aset milik tersangka.
"Semua LHA pasti ditelusuri lebih lanjut, ini bahan awal untuk ditelusuri," ujarnya.
Sementara soal aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak termasuk selebritas Aura Kasih, Johan mengaku tak tahu. Ia pun mengaku, Komisi pun belum melakukan penutupan rekening milik tersangka.
"Kemarin sudah saya tanya, tapi mungkin masih dalam pendalaman dan penelusuran lebih lanjut. Tapi bisa dipastikan belum berhenti, masih dilakukan asset tracing," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.