Namanya Disebut di Pengadilan, Sutan: Kita Serahkan ke Proses Hukum
Ketika ditanyakan apakah ia akan menuntut Gerhard, Sutan kembali berkomentar sama
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana enggan berkomentar banyak mengenai kesaksian Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser.
Gerhard Marten mengaku bahwa Ketua komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana pernah minta perusahaannya dimenangkan dalam sebuah tender di lingkungan SKK Migas.
"Semua sudah ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya, biarlah kita serahkan kepada hukum yang sedang berproses," kata Sutan ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/2/2014).
Ketika ditanyakan apakah ia akan menuntut Gerhard, Sutan kembali berkomentar sama.
"Kan sudah di BAP, jadi kita percayakan saja kepada penegak hukum," tuturnya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser mengaku bahwa anggota komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana pernah minta perusahaannya dimenangkan dalam sebuah tender di lingkungan SKK Migas.
Menurut Gerhard saat bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/2/2014), dirinya pernah mendapat terusan pesan singkat atau SMS dari Rudi Rubiandini yang diduga dikirim oleh Sutan Bhatoegana.
"SMSnya yang di forward ke saya, soal Timas penawarannya paling rendah mohon dikawal. Dugaan saya itu SMS dari Sutan," kata Gerhard.
Jaksa KPK Riyono kemudian mencecar Gerhard terkait penyebutan nama Sutan Bhatoegana.
Gerhard pun mengungkapkan, dirinya yakin SMS dari Bhatoegana karena yang bersangkutan merupakan salah satu komisaris dari perusahaan yang ikut tender.
"Yang (tender) IDD ini saya ambil kesimpulan Pak Sutan Bhatoegana, karena setahu saya dia Komisaris dari PT Timas yang menang tender karena penawarannya paling rendah," kata mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas tersebut.
Masalah pemenangan PT Timas dalam tender IDD di lingkungan SKK Migas ini, diakui Gerhard, pernah diprotes pesaingnya PT Sai peng.