Pengacara Berhasil Temui Anggoro di Rutan Guntur
Setelah empat hari ditahan, akhirnya pengacara Thomson Situmeang berhasil menemui kliennya, Anggoro Widjojo
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Buronan KPK Anggoro Widjojo turun dari mobil tahanan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, (30/1/2014) setelah di terbangkan dari Cina.Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggoro menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah empat hari ditahan, akhirnya pengacara Thomson Situmeang berhasil menemui kliennya, Anggoro Widjojo, di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta, pada Selasa (4/2/2014).
Pertemuan ini adalah kali pertama setelah Anggoro yang menjadi buronan KPK atas kasus suap proyek SKRT tertangkap di China dan ditahan di rutan tersebut sejak Jumat (31/2/2014). "Tadi saya sudah ketemu Anggoro di rutan," kata Thomson.
Sehari sebelumnya, Thomson gagal menemui Anggoro di rutan itu karena belum mendapatkan izin dari penyidik KPK.