Satu Mobil Wawan yang Disita Ada Logo RI
Penyidik KPK kembali menyita aset milik tersangka kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana. Kali ini 5 mobil disita dari kantornya
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK kembali menyita aset milik tersangka kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Kali ini, lima mobil Wawan disita dari kantornya, PT Bali Pasific Pratama (BPP), kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (3/4/2014).
Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan, penyitaan lima mobil itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Wawan.
Pantauan Tribunnews.com, kelima mobil yang disita itu adalah Mitsubishi Pajero putih B 1716 SJI, Honda Pajero B 1981 SJF, Kijang Innova hitam B 1514 NFX, Kijang Innova hitam B 1795 NFX, dan Kijang Innova silver B 1786 NFX.
Kini, kelima mobil Wawan itu sudah ditempatkan di area parkir kantor KPK. Pantauan pada bagian plat nomor Mitsubishi Pajero milik Wawan itu terdapat stiker dengan logo RI.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menyita 17 mobil dan sebuah Harley Davidson dari rumahnya, Jalan Denpasar, Kuningan, Jaksel, dan sebuah showroom di kawasan Tanah Abang.
Dari 17 mobil itu, terdapat lima mobil super mewah Wawan, yakni Ferrari California, Nissan GT-R, Lamborghini Aventador, Bentley Continental GT, dan Rolls Royce Ghost yang ditaksir seharga sekitar Rp 14 miliar.
Selain tersangka kasus TPPU, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu juga menjadi tersangka kasus suap Akil Mochtar selaku Ketua MK terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Tangsel, dan kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.