Tanggapi Serius Pernyataan Elza, PPI akan Lanjutkan ke Ranah Hukum
dirinya tidak peduli isu itu dihembuskan secara sengaja atau tidak disengaja
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Muhammad Rahmad menyatakan akan memikirkan langkah hukum, terkait ucapan Nazaruddin yang disampaikan melalui kuasa hukumnya Elza Syarief soal tudingan Anas Urbaningrum, memiliki uang sebesar Rp 2 triliun di bank luar negeri sudah direncanakan.
"Ini serius. Tudingan ini sesungguhnya direncanakan. Jadi harus ditanggapi dengan serius," katanya di markas PPI, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (4/2/2014).
Lebih lanjut Rahmad mengatakan, dirinya tidak peduli isu itu dihembuskan secara sengaja atau tidak disengaja. Dirinya menegaskan akan membawa tudingan itu ke ranah hukum.
"Setelah pembuktian ini adalah langkah hukum. Kita ingin buktikan ucapan itu," ujar Rahmad.
Meski sudah berniat membawa tudingan itu ke ranah hukum, Rahmad belum tahu kapan dan melaporkan ke Mabes Polri atau ke Polda Metro Jaya.
"Kita lihat nanti perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya, Elza Syarief menyebutkan uang Rp 2 triliun itu di Singapura dan disimpan dalam safety box.
"Selain M Rahmad, yang bantu itu Fahmi dari swasta," kata Elza di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014) lalu.
Elza menjelaskan, uang tersebut dikumpulkan dari puluhan proyek, termasuk e-KTP. Uang disimpan dalam mata uang dolar AS dan Singapura di sebuah bank swasta.
"Nazar tidak cerita bank apa yang menyimpan uang itu. Bentuknya ada yang SGD dan USD," terang Elza.
Menurut Elza, uang itu rencananya akan digunakan sebagai dana pencapresan Anas mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.