Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

6 KPU Provinsi Tak Publikasikan Dana Laporan Kampanye

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengaku menemukan enam KPU Provinsi yang tidak memiliki website resmi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUN, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengaku menemukan enam Komisi Pemilihan Umum Provinsi yang tidak memiliki website resmi, sehingga tidak mempublikasikan dana laporan kampanye peserta pemilu.

"KPU provinsi yang belum memiliki web seperti Jambi, Sumsel, Kepulauan Riau, Sulsel, Papua, dan Papua Barat," ujar Manajer Koordinator JPPR, Sunanto, dalam rilis Kajian Laporan Dana Kampanye di Kantor JPPR, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Selain itu, JPPR juga masih menemukan KPU yang sudah memiliki website tapi tidak mempublikasikan laporan awal dana kampanye yakni KPU Sumatera Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

Menurut Sunanto, dalam era teknologi seperti itu, menjadi pernyataan besar kenapa KPU provinsi belum memiliki website resmi untuk mempublikasikan dana kampanye peserta pemilu, sekaligus informasi lainnya.

"Kita belum tahu KPU provinsi yang belum memiliki website apakah juga memiliki data manual laporan awal dana kampanye. Itu harus dikroscek langsung. Dan KPU memang wajib mempublikasikan itu kalau pun bukan di web, bisa di papan pengumuman," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas