KPK Belum Terima Laporan Dugaan Korupsi Impor Beras
KPK belum menerima laporan soal dugaan korupsi dalam proses impor beras dari Vietnam
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
![KPK Belum Terima Laporan Dugaan Korupsi Impor Beras](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20131003_jumpers-kpk-tangkap-ketua-mk_7399.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan soal dugaan korupsi dalam proses impor beras dari Vietnam. Namun, KPK segera menindaklanjuti jika sudah mendapat laporan tersebut.
"Belum ada laporan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (5/2/2014).
Impor beras mulai menjadi kisruh pekan ini. Musababnya, ada dugaan pelanggaran dan markup perizinan dari Kementerian Perdagangan yang dipimpin Gita Wirjawan mengeluarkan izin bagi importir beras premiun sebanyak 16.832 ton pada 2013.
Namun diketahui, beras yang masuk ke Indonesia bukan beras premium melainkan beras medium asal Vietnam, yang dibungkus label 'Beras Wangi'. Beras itu bisa masuk lantaran ada izin impor dari Kemendag.
Masuknya beras ilegal dengan izin dari Kemendag itu pun diduga merugikan negara.
"Kalau ada laporan ya kami ditelaah," kata Johan.
Edwin Firdaus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.