Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Sita Dokumen dari Dua Rumah Atut di Bandung

KPK mengantongi sejumlah dokumen hasil penggeledahan di sejumlah rumah milik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in KPK Sita Dokumen dari Dua Rumah Atut di Bandung
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah dokumen hasil penggeledahan di sejumlah rumah milik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang terletak di Bandung, Jawa Barat.

Penggeledahan berlangsung, Selasa (4/2/2014) di dua rumah milik Atut yang berada di Buah Batu, Bandung. Pertama di Jalan Suryalaya III/IV dan Jalan Suryalaya V Nomor 8.

Dari hasil penggeledahan, Satgas KPK menyita sejumlah berkas terkait tersangka pencucian uang Tubagus Chaery Wardhana atau Wawan.

"Penyidik menyita dokumen-dokumen, terkait tppu TCW (Wawan)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas