KPK Sita Dokumen dari Dua Rumah Atut di Bandung
KPK mengantongi sejumlah dokumen hasil penggeledahan di sejumlah rumah milik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah dokumen hasil penggeledahan di sejumlah rumah milik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang terletak di Bandung, Jawa Barat.
Penggeledahan berlangsung, Selasa (4/2/2014) di dua rumah milik Atut yang berada di Buah Batu, Bandung. Pertama di Jalan Suryalaya III/IV dan Jalan Suryalaya V Nomor 8.
Dari hasil penggeledahan, Satgas KPK menyita sejumlah berkas terkait tersangka pencucian uang Tubagus Chaery Wardhana atau Wawan.
"Penyidik menyita dokumen-dokumen, terkait tppu TCW (Wawan)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.