PKPI Setuju Dana Saksi Dibiayai Negara
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) setuju dengan rencana membiayai saksi untuk partai politik
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) setuju dengan rencana membiayai saksi untuk partai politik di tempat pemungutan suara (TPS) dibiayai negara.
"Bagi PKPI, anda tahulah ya, Partai yang saya pimpin itu sumber dananya dari mana. Karena saksi itu bagian penting untuk mencegah kecurangan," ungkap Ketua Umum PKPI, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso disela Diskusi Dalam Rangka Harlah PKPI Ke-15, Rabu (5/2/2014) di Media Center DPN PKPI, Jakarta.
Dijelaskan, PKPI tidak akan mempu membiayai saksi-saksi yang akan mengawasi TPS yang jumlahnya puluhan ribu jumlahnya. Apalagi, dana yang dikeluarkan untuk saksi itu jumlahnya besar. "Ya itu pastinya tidak akan terjangkau oleh partai kita," tuturnya.
Di sisi lain, kata dia, PKPI dan semua pihak ingin Pemilu 2014 ini tidak ada lagi kecurangan. Maka dibutuhkan peran dari para saksi di TPS.
"Tentu PKPI mendukung tentang dana saksi yang akan digulirkan pemerintah itu," jelasnya.
Lebih lanjut dia tegaskan, yang paling penting mengenai dana saksi adalah bisa dipertanggung-jawabkan Partai Politik. Kalau dana saksi itu disalurkan melalui Partai Politik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.