KPK Geledah 5 Tempat Terkait Gratifikasi Mantan Sekjen ESDM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan penerimaan hadiah
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan penerimaan hadiah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas tersangka Waryono Karno.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, satgas penyidik menggeledah lima tempat.
"Memang benar, penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan TPK di Kementerian ESDM atas nama tersangka WK," kata Johan melalui pesan singkatnya, Kamis (6/2/2014) siang.
Berikut lima tempat yang digeledah tersebut :
1. Ruang Kerja di Gedung PPBMN -Jl. Pegangsaan I Cikini, Menteng, Jakarta
2. Rumah di Jalan Cendrawasih II Blok B I No. 13 Bintaro Jaya, Jakarta Selatan.
3. Kantor Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE) di Gedung Plaza Centris Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B.5 Kuningan, Jakarta Selatan.
4. Rumah/bangunan di Komplek Perhubungan Jl. Perhubungan X No. 74 RT.001/RW.07 Kel. Jati, Kec. Pulogadung, Rawamangun Jakarta Timur.
5. Apartemen Taman Rasuna Kuningan di Tower 9 Unit 10.G Jakarta Selatan.