Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwira Menengah Polri Tipu Jenderal dengan Iming-iming Investasi

perwira menengah tersebut menipu dan menggelapkan uang rekannya sendiri sesama polisi

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Perwira Menengah Polri Tipu Jenderal dengan Iming-iming Investasi
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perwira menengah polisi berinisial CTR menjadi tersangka penipuan dan penggelapan. Korbannya pun cukup menarik, perwira menengah tersebut menipu dan menggelapkan uang rekannya sendiri sesama polisi.

Satu korban diantaranya Brigjen Pol Wilmar Marpaung yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Operasi Bareskrim Polri. Ia harus kehilangan uangnya sebesar Rp 900 juta karena tergiur investasi dalam biro jasa pengurusan STNK, BPKB, dan sebagainya.

Kejadian tersebut sebetulnya sudah lama saat Wilmar masih menjabat sebagai Kepala Bidang di TNCC dengan berpangkat Komisaris Besar Polisi.

Penipuan terjadi ketika Wilmar Marpaung ditawarkan Conny bisnis investasi yang menggiurkan. Ia ditawari investasi dengan mendapatkan keuntungan 5 persen setiap bulannya dari dana yang diinvestasikannya.

"Saya tertarik saat itu," kata Wilmar saat berbincang dengan wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2014).

Selain diiming-imingi keuntungan yang besar dalam meyakinkan korbannya perwira menengah tersebut mengaku memiliki usaha di Sulawesi Utara dan memiliki karyawan serta usahanya menjadi vendor dari Astra. Wilmar pun semakin yakin kepada perwira tersebut yang pernah bertugas di Sulawesi Utara sebagai Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Sulawesi Utara.

"Apa lagi dia polisi, sama-sama lulusan Akpol. Sehingga membuat saya pecaya," katanya.

Berita Rekomendasi

Kemudian jebolan Akademi Kepolisian Tahun 1982 ini tanpa rasa curiga menyerahkan uang untuk ikut investasi sebesar Rp 700 juta melalui transfer ke rekening pelaku.

"Sebulan kemudian saya dapat Rp 42 juta," ucapnya.

Merasa untung dengan investasi tersebut, kemudian Wilmar pun kembali menambah investasinya sebesar Rp 200 juta, sehingga seluruhnya uang yang disetorkannya berjumlah Rp 900 juta. Tetapi apa yang dijanjikan ternyata tidak pernah terjadi lagi. Uang Rp 900 juta yang diberikan Wilmar lenyap.

"Dia beralasan orangnya yang di Sulawesi Utara lari. Tapi belakangan diketahui orang yang di Sulawesi Utara ternyata bukan karyawannya," ucapnya.

Setelah Wilmar mengajak pelaku untuk menyelesaikan permasalahan tersebut baik-baik tidak tercapai. Akhirnya jenderal bintang satu tersebut melaporkan perwira menengah berpangkat kombes tersebut ke Bareskrim Polri dan kini kasusnya masih dalam penyidikan. Pelaku kini duduk di Biro Analis Bareskrim Polri pun lenyap dan menjadi buruan polisi.


"Saya bikin LP setelah saya bujuk diselesaikan baik-baik dia tidak mau," katanya.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, korban pelaku bukan hanya Wilmar saja, tetapi ada perwira di kepolisian lainnya yang menjadi korban, begitu juga dengan PNS Polri tidak luput dari tipu daya polisi yang kini buron tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas