Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yakin Tak Bersalah Yayan Mengaku Siap Hadapi Tuntutan Jaksa

Yayan, mengaku tak ada rasa takut terkait kasus yang dihadapinya

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Yakin Tak Bersalah Yayan Mengaku Siap Hadapi Tuntutan Jaksa
WARTA KOTA
Yayan Nurhayati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Majelis Hakim Fetrianti dalam sidang dengan terdakwa Yayan Nurhayati (43), dengan kasus sampah yang berujung pada penganiayaan, akan kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kamis (13/2/2014) depan.

Ditemui usai menjalani sidang pemeriksaan terdakwa Yayan, mengaku tak ada rasa takut terkait kasus yang dihadapinya.

"Biasa aja ah, nggak perlu takut," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jl Dr Sumarno, Cakung, Kamis (6/1/2013).

Wanita yang mengenakan gamis panjang coklat dibalut kerudung hitam itu, yakin bahwa dirinya sama sekali tak bersalah. Pasalnya, dirinya merasa tidak pernah memukul Yusnina.

"Waktu itu saya cuma mendorong, setelkah itu saya ditarik oleh suami saya," katanya.

Kendati begitu Yayan pun tidak melakukan persiapan khusus untuk hadapi sidang pekan depan. Ia masih yakin pada sidang vonis hakim akan membebaskannya.

"Saya tidak salah, buat apa saya takut. Saya yakin hakim bisa ngasih keputusan terbaik," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan, Yayan sempat mendekam di Rutan Pondok Bambu lantaran kasus penganiayaan terhadap tetangga, Yusnina, pada 1 Juli 2013 lalu. Ia tidak senang dengan adanya sampah yang berserakan di halaman rumahnya. Dia menuding sampah itu berasal dari Yayan.

Tak terima karena dianiaya, Yusnina melaporkan Yayan ke polisi. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Yayan pada 6 Januari 2014. Warga Jalan Kecubung Raya RT 03/09 Sawah Barat, Duren Sawit, Jakarta Timur, pun sempat menggalang dana, pengumpulan koin atas peristiwa yang dialami Yayan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas