Corby Bebas, Hukum Indonesia Dinilai Lemah
Schapelle Leigh Corby akhirnya menghirup udara bebas
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Schapelle Leigh Corby akhirnya menghirup udara bebas. Pagi tadi, sekitar pukul 08.40 Wita, wanita asal Australia yang mendapat julukan 'Ratu Mariyuana' keluar dari Lapas Kerobokan, Bali.
PRasetyo, Mantan Jakasa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, menyayangkan keputusan pemerintah untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby.
"Pembebasan Corby adalah sebuah mimpi buruk bagi pemberantasan narkoba di Indonesia. Ini juga menunjukkan pelaksanaan hukum di Indonesia sangat lemah dan tidak konsisten, sangat mudah dipengaruhi dengan apa pun," kata Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2014).
Pria yang saat ini aktif sebagai praktisi hukum menuturkan, dampak dari pembebasan bersyarat ini akan semakin mendorong dan merangsang sindikat peredaran narkotika internasional untuk masuk ke Indonesia. "Saya yakin, Corby adalah bagian dari sindikat itu, dan ini bagian dari permainan mereka," tegas mantan Jampidum periode 2005 – 2006.
Prasetyo berharap kejadian Corby tidak terulang kembali demi kebaikan Indonesia. Apalagi Indonesia memiliki target bebas narkoba pada 2015.
"Pemberantasan serta pernyataan perang terhadap narkoba, dalam pelaksanaannya harus dijadikan sebagai sebuah komitmen, konsistensi, dan keniscayaan. Jika itu tidak dilakukan target 2015 Indonesia bebas narkoba hanya omong kosong," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.