Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Anak Buah Ratu Atut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Siti Halimah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Kembali Periksa Anak Buah Ratu Atut
TRIBUN/DANY PERMANA
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggiring staff Atut Chosiyyah, Siti Halimah, memasuki Kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2014). Siti Halimah diduga mengetahui kasus pengurusan sengketa pilkada yang melibatkan Atut dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Siti Halimah alias Iim, staf Ratu Atut Chosiyah terkiat kasus gratifikasi alat kesehatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Ratu Atut. Sebelumnya, Iim sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK, dan dipanggil jemput paksa untuk menjalani pemeriksaan.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi," Kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan di KPK, Jakarta, Senin (10/2/2014).

Jumat 7 Februari 2014, KPK menjemput paksa Iim karena tidak mengindahkan panggilan penyidik. Perempuan yang disebut-sebut orang kepercayaan Atut ini dijemput di sebuah hotel di Bandung.

Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013. Bahkan Atut diduga menerima gratifikasi dengan cara memeras. Korban pemerasan Ratu Atut diduga berasal dari pihak swasta dan pihak pegawai pemerintahan di Banten
Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas