Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Honda CRV dari Anggota DPRD Banten Terkait Kasus Wawan

Tubagus Caeri Wardhana diduga memberi sejumlah Anggota DPRD Banten sejumlah mobil mewah mulai dari mercy hingga vellfire

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in KPK Sita Honda CRV dari Anggota DPRD Banten Terkait Kasus Wawan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Lima mobil mewah yaitu Nissan GTR Putih, Lamborghini, Ferari, Bentley, dan Roll Royce telah disita terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaery Wardana alias Wawan di halaman Komisi Pemberantas Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2014). Total 17 kendaraan berkategori mewah terkait pencucian uang adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut telah disita. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atas tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Mobil tersebut disita dari Media Warman, seorang anggota DPRD di Provinsi Banten.

"Perlu diinfokan bahwa kemarin KPK lakukan penyitaan mobil CRV warna hitam, mobil ini dari anggota DPRD Provinsi Banten bernama Media Warman," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (10/2/2014).

Dijelaskan Johan, sebelum disita, Media Warman memang mengembalikan mobil tersebut kepada penyidik KPK. Akan tetapi Johan belum bisa berspekulasi jika Media Warman dapat dikenakan pasal TPPU atau tidak.

"Minggu lalu, penyidik sampaikan bahwa mobil dia kembalikan kemudian disita," ujarnya.

Saat ini, lanjut Johan memang pihaknya tengah menelusuri pemberian mobil dari tersangka Wawan kepada sejumlah anggota DPRD Banten. Terkait itu juga pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Banten.

Di antara yang diperiksa yakni anggota DPRD Banten fraksi Demokrat Media Warman, anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat Sonny Indra Djaya, dan anggota DPRD Banten asal FPKB Thoni Fathoni Mukson.

Berita Rekomendasi

Terkait penyidikan kasus tersebut, KPK juga sebelumnya telah memeriksa anggota DPRD Banten fraksi Demokrat, Edi Yus Amirsyah. Menurut informasi yang dihimpun, Edi disebut-sebut kecipratan empat mobil mewah dari adik Ratu Atut tersebut. Keempat mobil mewah itu yakni Jeep Rubicon, Moris, Mercy seri E, dan seri R. Sementara Toni Fathoni Mukson disebut-sebut mendapat mobil Toyota Vellfire.

Selain Eddy, ada tiga kader Demokrat yang juga disebut-sebut kecipratan mobil mewah dari Wawan. Mereka yakni, Aeng Haerudin yang juga Plt Ketua DPD Demokrat mendapat Mercy E300 dan Toyota Alphard, Sekretaris DPD Partai Demokrat, Media Warman mendapat Honda CRV, Mercy C200 dan Sonny Indra Djaya mendapat mobil Honda CRV.  Pemberian mobil-mobil mewah tersebut disinyalir terkait pemulusan anggaran sejumlah proyek di Banten.

Wawan dijerat KPK sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Wawan dijerat pencucian uang berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) dan Provinisi Banten.

Wawan diduga melangar pasal 3 dan atau 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelum dijerat TPPU, Wawan telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak di MK, dugaan korupsi Alkes Tangerang Selatan dan Banten. Wawan sendiri telah dijebloskan ke jeruji besi oleh KPK. Untuk kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak di MK, Wawan segera duduk dikursi pesakitan pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas