Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wawan Gandeng Irwansyah Bikin Production House

Tubagus Caeri Wardhana disebut memberikan sejumlah aset ke artis perempuan. Ia rupanya punya PH bersama Irwansyah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Wawan Gandeng Irwansyah Bikin Production House
Tribunnews/DANY PERMANA
Pengusaha, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014). Hari ini KPK melakukan penggeledahan di rumah Wawan di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan dan beberapa tempat lain termasuk rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan, tempat istri Wawan, Airin Rachmi Diany tinggal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TB Sukatma, penasihat hukum tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, membeberkan adanya pemberian aset kliennya ke sejumlah artis. Namun, hal itu diklaim Sukatma, tidak berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wawan kata Sukatma disebutkan memiliki bisnis production house (PH), dengan menggandeng artis Irwansyah.

"Nama PH-nya saya tidak tahu. Tanya ke Irwansyah," kata Sukatma di kantor KPK, Jakarta, Senin (10/2/2014).

Sukatma menegaskan, jika PH besutan suami dari penyanyi Saskia Shungkar tersebut, tidak terkait dengan kasus yang menjerat suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diany tersebut

"Kalau pertanyaannya adalah adanya aliran dana ke artis, klien saya bilang nggak pernah ada. Apalagi transfer antarbank," ujarnya.

Ia pun menjelaskan bahwa kabar adanya aliran dana itu muncul pertama kali dari Wakil Ketua PPATK. Karena itu, menurutnya, PPATK yang harus mengonfirmasi kabar itu.

Berita Rekomendasi

"Saya kira tanya saja ke Wakil Ketua (PPATK). Saya tegaskan, klien saya (Wawan) tidak pernah ada aliran dana ke artis baik secara resmi atau pun tidak resmi," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas