Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yang Diusut KPK di Kemenag Adalah Pangadaan Barang dan Jasa Lebih Rp 100 M

penyimpangan yang tengah diselidiki di Kementerian Agama adalah pengadaan barang dan jasa 2012-2013 senilai lebih Rp 100 miliar.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Yang Diusut KPK di Kemenag Adalah Pangadaan Barang dan Jasa Lebih Rp 100 M
Istimewa
Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara KPK, Johan Budi mengklarifikasi, bahwa dugaan penyimpangan yang tengah diselidiki di Kementerian Agama adalah pengadaan barang dan jasa 2012-2013 senilai lebih Rp 100 miliar.

"Yang diusut oleh KPK itu penyelenggaraan haji, di antaranya pengadaan barang dan jasa tahun 2012-2013, bukan pendanaan setoran. Tapi bukan berarti tidak bisa berkembang," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Senin (10/2/2014).

Johan mengatakan, dengan telah dimintai keterangan dua anggota DPR sebelumnya, , bukan berarti penyidik KPK tengah 'membidik' pihak yang terlibat dari kalangan legislator.

"Saya dikoreksi sama penyidik, bahwa sebenarnya ada juga pegawai Kemenag dari Direkorat Penyelenggaraan dana dan haji (dimintai keterangan)," jelasnya.

Menurutnya, sejauh ini penyidik KPK belum berencana memintai keterangan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas