Yang Diusut KPK di Kemenag Adalah Pangadaan Barang dan Jasa Lebih Rp 100 M
penyimpangan yang tengah diselidiki di Kementerian Agama adalah pengadaan barang dan jasa 2012-2013 senilai lebih Rp 100 miliar.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara KPK, Johan Budi mengklarifikasi, bahwa dugaan penyimpangan yang tengah diselidiki di Kementerian Agama adalah pengadaan barang dan jasa 2012-2013 senilai lebih Rp 100 miliar.
"Yang diusut oleh KPK itu penyelenggaraan haji, di antaranya pengadaan barang dan jasa tahun 2012-2013, bukan pendanaan setoran. Tapi bukan berarti tidak bisa berkembang," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Senin (10/2/2014).
Johan mengatakan, dengan telah dimintai keterangan dua anggota DPR sebelumnya, , bukan berarti penyidik KPK tengah 'membidik' pihak yang terlibat dari kalangan legislator.
"Saya dikoreksi sama penyidik, bahwa sebenarnya ada juga pegawai Kemenag dari Direkorat Penyelenggaraan dana dan haji (dimintai keterangan)," jelasnya.
Menurutnya, sejauh ini penyidik KPK belum berencana memintai keterangan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.