Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BNN Kembali Periksa Akil Mochtar

Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memeriksa tersangka sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BNN Kembali Periksa Akil Mochtar
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memeriksa tersangka sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Selasa (11/2/2014).

Pemeriksaan tersebut masih terkait soal temuan narkotika di ruang kerja Akil Mochtar, beberapa waktu lalu.

"Pemeriksaan materi lanjutan terkait dengan perbuatan dan sejumlah temuannya, materi masih tekait narkoba," kata staf Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Pribadi usai memeriksa Akil Mochtar di kantor KPK, Jakarta, Selasa sore.

Dijelaskan Slamet pihaknya masih dalam perampungan berkas penyidikan. Karena itu dia belum dapat berspekulasi kapan berkas penyidikan Akil dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Pemeriksaan Akil Mochtar sendiri dilakukan di kantor KPK sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB.

Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Kata Johan, itu merupakan pemeriksaan lanjutan oleh pihak BNN.

"Benar ada pemeriksaan terhadap Akil Mochtar. Tadi di infokan bahwa ada penyidik BNN," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas