BNN Kembali Periksa Akil Mochtar
Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memeriksa tersangka sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memeriksa tersangka sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Selasa (11/2/2014).
Pemeriksaan tersebut masih terkait soal temuan narkotika di ruang kerja Akil Mochtar, beberapa waktu lalu.
"Pemeriksaan materi lanjutan terkait dengan perbuatan dan sejumlah temuannya, materi masih tekait narkoba," kata staf Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Pribadi usai memeriksa Akil Mochtar di kantor KPK, Jakarta, Selasa sore.
Dijelaskan Slamet pihaknya masih dalam perampungan berkas penyidikan. Karena itu dia belum dapat berspekulasi kapan berkas penyidikan Akil dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Pemeriksaan Akil Mochtar sendiri dilakukan di kantor KPK sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB.
Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Kata Johan, itu merupakan pemeriksaan lanjutan oleh pihak BNN.
"Benar ada pemeriksaan terhadap Akil Mochtar. Tadi di infokan bahwa ada penyidik BNN," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.