Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Giliran Airin Diperiksa KPK untuk Kasus Korupsi Atut

Penyidik KPK akan memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, Selasa (11/2/2014).

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Giliran Airin Diperiksa KPK untuk Kasus Korupsi Atut
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
AIRIN TEBAR SENYUM - Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani usai menjenguk suaminya Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan di Rutan KPK. Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kamis (6/2/2014). Airin terlihat menebar senyum kepada wartawan usai membesuk suaminya padahal waktu besuk hari senin lalu menangis. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK akan memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Airin akan diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan pemerasan fee pengadaan alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten 2011-2013, untuk tersangka Gubernur Banten sekaligus kakak iparnya, Ratu Atut Chosiyah.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan suami Airin sekaligus adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Airin yang tiba di kantor KPK pukul 10.00 WIB dengan mengenakan hijab putih enggan berkomentar tentang pemeriksaan dirinya kali ini. "Nanti pulangnya ya," kata Airin.

KPK telah menahan Ratu Atut di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Selain dugaan korupsi proyek alkes Banten, Ratu Atut juga menjadi tersangka dugaan suap kepada Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak.

Sementara, suami Airin, Wawan, juga sudah ditahan KPK di Rutan KPK, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Selain dugaan korupsi proyek alkes Banten, Wawan yang memiliki belasa mobil mewah itu juga menjadi tersangka kasus suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Tangsel, dan tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Meski suami dan kakak iparnya menjadi tersangka atas beberapa kasus korupsi, sejauh ini penyidik KPK belum menemukan dua alat bukti tentang keterlibatan Airin. (coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas