Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Deviardi Patahkan Kesaksian Presiden PT KPI Artha Meris

Selain itu, Deviardi juga mengakui dalam rekaman sadapan yang diputarkan Jaksa KPK merupakan suaranya dengan Artha Meris.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terdakwa Deviardi Patahkan Kesaksian Presiden PT KPI Artha Meris
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Artha Meris Simbolon (tengah) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deviardi alias Ardi, pelatih golf mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mematahkan kesaksian Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (PT KPI) Artha Meris Simbolon. Jika Meris mengaku tak kenal dan pernah berkomunikasi dengan Ardi, justru Ardi yang berstatus terdakwa berkata sebaliknya.

"Saya kenal (Artha Meris) yang mulia," kata Deviardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (Tipikor), Selasa (11/2/2014).

Selain itu, Deviardi juga mengakui dalam rekaman sadapan yang diputarkan Jaksa KPK merupakan suaranya dengan Artha Meris.

"Itu suara saya, dengan Ibu Meris yang mulia," kata Deviardi.

Sementara Artha Meris yang dihadirkan sebagai Saksi untuk Deviardi, kukuh membantah kenal dengan Deviardi. Tak hanya itu, Artha terus berkelit soal rekaman hasil sadapan penyidik KPK.

"Iya saya bisa katakan itu fitnah, saya tidak kenal, itu bukan suara saya," kata Artha Meris.

Berikut salah satu rekaman percakapan Atha Meris dengan dengan Deviardi (orang dekat Rudi) yang dibuka Jaksa KPK:

Berita Rekomendasi

Deviardi alias Ardi: halo.
Meris : Halo malam bang
Deviardi: apa kabar
Meris : baik bang, ada arahan bang

Deviardi : Abang disuruh telepon Meris sama bapak (Rudi) tadi malam.
Meris : iya bang. Nanti, aku koordinasinya sama abang hari apa yang bang baiknya?

Deviardi: abang ikut aja, ikut Meris saja
Meris: oh I see bang, baik bang. Makasih ya bang. tapi sudah buka puasa kan bang

Deviardi: Sudah itu. hehehe. Oh ya, kemarin ketemu Popy.
Meris: bagus bang
Deviardi: Perkembangannya bagus, luar biasa lah.

Meris: Izin bang kalau boleh dibilang sama Pak Rudi, kalau bisa maksimalkan lah yang 1,7 lagi negosiasinya ke KPK. Ya bang ya.

Deviardi: kemarin itu Popy udah nego maksimal, terusnya kita juga negoisasi maksimal. Teknisnya dipegang Popy, jadi ga banyak campur tangan kemarin sudah kasih tau ke Popy, jadi biar ga Banyak campur tangan, biar Popy teknis semuanya. Gitu kan kata saya.

Meris: Om Rudi turun tangan langsung kan bang? bapak titip maksimal lah bang, negoisasi terakhrinya itu, turun 5 dolar at least di KPA-nya.
Deviardi: siap.siap

Meris : iya bang ya, soalnya sekarang kan 2,6 kan. Maksudnya kalau uda Pak Ketua (Rudi) turun, udah turun! Gitu loh bang. Udah final kan. Ijin bang bilang bapak ya.

Deviardi: iya iya, abang kawal terus.

Meris: Besok kira-kira bisa ketemu siang atau dimana bang?.
Deviardi : abang ikut aja.

Meris: oh ya udah. Aku koordinasi sama abang siang ya. Tadi baru buka puasa bareng karyawan bang, maaf bang ya.

Deviardi : gak apa-apa itu. Bagus itu. Hehehe. Yang penting Meris sehat selalu, bapak sehat selalu. Ya ya.
Meris: pokoknya kalau udah ditelepon Abang Ardi sudah 86 lah.
Deviardi : iya. Iya.

Menurut Jaksa KPK, percakapan itu menguak loby-loby Artha Meris yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) agar Rudi Rubiandini selaku pemegang kekuasaan di SKK Migas dapat menurunkan formulasi harga bahan baku gas amoniak.

Langkah itu ditempuh Meris agar perusahaannya dapat bersaing dengan perusahaan asal Jepang, PT Kaltim Pasific Amoniak dalam penjualan gas amoniak, yang harga dasar penjualannya ditetapkan oleh SKK Migas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas