Ketua PGI: Pemerintah Seperti Tidak Serius Perangi Narkoba
pembebasan bersyarat yang diberikan pada Schapelle Leigh Corby, bisa memberikan ketidak adilan kepada masyarakat.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt Andreas A Yewangoe menegatakan pembebasan bersyarat yang diberikan terpidana kepemilikan 4,1 kg mariyuana, Schapelle Leigh Corby, bisa memberikan ketidak adilan kepada masyarakat.
"Ini juga harus diperhatikan di dalam upaya kita memberantas narkoba dan segala macam jangan sampai tindakan ini dianggap seolah-olah tidak konsisten. Ini yang saya maksud dengan keadilan di dalam masyarakat," ujar Yewangoe kepada wartawan di Wisma PGI, Menteng, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Walau diakui Yewangoe presiden berhak memberikan grasi dan mengabulkan permohonan pembebasan bersyarat, pemerintah seharusnya melakukan kajian-kajian mendalam.
Masyarakat, kata Yewangoe, jangan sampai melihat Corby diistimewakan dihukum 20 tahun penjara, namun baru sebentar dipenjara sudah bebas.
"Kalau sempat itu dilakukan kepada yang namanya Corby apa sih istimewanya Corby dibanding yang lain? Ini kan pertanyaan. Maka kepada yang lain harus diberikan perlakuan yang serupa," tukas Yewangoe.
Sebelumnya, pemerintah memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby. Namun, Corby tidak bisa meninggalkan Indonesia sampai masa hukumannya selesai dan dikenakan wajib lapor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.