Komisi VI DPR Beri Catatan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi
Sebagai mantan dubes, mestinya Muhammad Luthfi sudah cukup memahami problematika konstelasi perdagangan internasional
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satrya Wardhana memberikan catatan terhadap Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengangkat Luthfi sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Gita Wirjawan.
"Sebagai mantan dubes, mestinya Muhammad Luthfi sudah cukup memahami problematika konstelasi perdagangan internasional dan posisi Indonesia dalam konstelasi tersebut," kata Erik ketika dikonfirmasi, Rabu (12/2/2014).
Untuk itu, kata Erik, tugas utama yang diberikan SBY kepada Luthfi untuk melanjutkan momentum ekspor seharusnya bisa dilaksanakan secara baik.
"Dia harus bisa menyelesaikan permasalahan yang menghambat kinerja ekspor, terutama untuk komoditi-komoditi unggulan seperti kelapa sawit, kakao, alas kaki, dan lain-lain," ujarnya.
Kemudian, Luthfi diminta harus proaktif dan memimpin langsung upaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat ekspor nasional. Terakhir, Erik meminta Luthfi juga harus memimpin langsung langkah-langkah strategis untuk implementasi UU perdagangan yang baru saja disahkan DPR.
"Di antaranya dengan secepatnya menyelesaikan berbagai peraturan Pemerintah dan peraturan-peraturan lainnya yang diamanatkan oleh UU tersebut, supaya segera bisa dilaksanakan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengangkat eks Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Muhammad Luthfi untuk mengisi jabatan Gita Wirjawan yang baru-baru ini mundur dari jabatannya, Rabu (12/2/2014).
Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Luthfi akan diangkat menjadi menteri perdagangan setelah terlebih dahulu dipanggil untuk mengikuti fit and proper test di kantor Presiden.
"Fit and proper test sudah saya laksanakan dengan didampingi oleh Wakil Presiden Boediono terhadap Muhammad Luthfi, mantan Duta Besar Indonesia untuk Jepang," ungkap SBY saat konferensi pers, di Kantor Presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.