Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratu Atut Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bungkam usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ratu Atut Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK
Warta Kota/Adhy Kelana
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bungkam usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam penyidik KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2014) petang.

Atut keluar dari KPK sekitar pukul 18.00 WIB, dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Tersangka gratifikasi proyek Alkes Banten dan suap penanganan Pilkada Lebak Banten itu menutup rapat mulutnya tak menggubris buruan pertanyaan wartawan.

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dengan cara memeras dalam proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. Ia bersama adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik menyimpulkan menemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup untuk dimulainya penyidikan. Penetapan Atut dan Wawan sebagai tersangka sudah dilakukan sejak 6 Januari 2014.

Saat ini Wawan sudah mendekam di Rumah Tahanan KPK. Sementara Atut dititipkan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas